Ada
tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja
yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah,
sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari
firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ
جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ
الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan
demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan
pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan)
manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas
(sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).
Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal,
terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal
pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan
Hadits). Firman Allah SWT:
لَقَدْ
أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ
وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh
kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata
dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan)
supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)
Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Dalam
Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ
وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ
أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak
membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil.
Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak
adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan
bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan. (QS al-Maidah: 8)
Selain
ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai
perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama.
Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut
dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:
فَقُولَا
لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka
berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun)
dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS.
Thaha: 44)
Ayat
ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS
agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774
H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, "Sesungguhnya
dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan
perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan
supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah". (Tafsir al-Qur'anil 'Azhim,
juz III hal 206).
Dalam
tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa prinsip-prinsip
ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah
Nahdliyah, hal 40-44)
1.
Akidah.
a.
Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b.
Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c.
Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi
kafir.
2.
Syari'ah
a.
Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b. Akal
baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c.
Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil
yang multi-interpretatif (zhanni).
3.
Tashawwuf/ Akhlak
a.
Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam,
selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
hukum Islam.
b.
Mencegah sikap berlebihan (ghuluw)
dalam menilai sesuatu.
c.
Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara penakut dan
ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah
diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).
4.
Pergaulan antar golongan
a. Mengakui
watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur
pengikatnya masing-masing.
b.
Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c.
Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d.
Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
5.
Kehidupan bernegara
a. NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan
kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b.
Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama
tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c.
Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d.
Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara
yang baik.
6.
Kebudayaan
a.
Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur
dengan norma dan hukum agama.
b.
Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari
manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c. Dapat
menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan
(al-muhafazhatu 'alal
qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
7.
Dakwah
a.
Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak
masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b.
Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c.
Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas,
disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.
KH
Muhyidin Abdusshomad
Pengasuh
Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar