Sejarah PMII
Ada
tiga kejadian besar yang sangat menentukan keberadaan PMII. Pertama, deklarasi
berdirinya PMII, Kedua, deklarasi independensi, dan Ketiga deklarasi
interdependensi.
Berdirinya PMII
Ide besar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya
disingkat PMII saja) tidak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara
kesejarahan, PMII merupakan matarantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU
yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember
1958, meskipun sebenarnya upaya untuk mendirikan wadah yang menghimpun
mahasiswa nahdliyin sudah dimulai sebelum itu. Buktinya:
- Berdirinya
IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada tahun 1955 di Jakarta, namun
kehadirannya kurang bisa diterima karena IPNU baru saja berdiri dan
sebagian besar pengurusnya adalah mahasiswa, sehingga dikhawatirkan
melumpuhkan IPNU
- Pada
muktamar II IPNU pada tanggal 1-5 Januari 1956 di Pekalongan muncul keinginan
untuk membentuk wadah khusus yang menghimpun mahasiswa Nahdliyin.
- PMNU
(Persatuan Mahasiswa NU) berdiri di Bandung dan di Surakarta pada tahun
1955 dengan nama KMNU (Keluarga Mahasiswa NU)
Upaya yang dilakukan IPNU dengan membentuk
Departemen Perguruan Tinggi tidak banyak memberi arti bagi perkembangan mahasiswa nahdliyin pada waktu
itu. Hal itu disebabkan karena:
- kondisi
obyektif menunjukkan bahwa mahasiswa sangat berbeda dengan siswa dalam hal
keinginan, dinamika, dan perilaku.
- kenyataan
bahwa gerak Departeman Perguruan Tinggi IPNU sangat terbatas. Untuk dapat
duduk dalam anggota PPMI (Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan
MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia), departemen tersebut tidaklah mungkin
bisa
Selain itu, kondisi perpolitikan saat itu
juga mendukung keputusan untuk mendirikan wadah khusus mahasiswa. Kondisi
politik saat itu yang dianggap mendorong terbentuknya wadah terebut adalah:
- wadah
Departemen Perguruan Tinggi IPNU dianggap tidak lagi memadai untuk sebuah
gerakan mahasiswa
- satu-satunya
wadah kemahasiswaan Islam yang ada pada saat itu (HMI) tokoh-tokohnya
dinilai terlalu dekat dengan Partai Masyumi, sedangkan tokoh Partai
Masyumi telah melibatkan diri dalam PRRI
- di
internal NU, sebagai sebuah partai besar, seringkali harus memberikan
jabatan dan kedudukan eksekutif kepada orang-orang di luar NU, karena
anggapan lemahnya SDM. Dibutuhkan maneuver untuk meyakinkan semua pihak
yang berkepentingan, bahwa di lingkungan NU sudah banyak generasi muda
yang berpendidikan perguruan tinggi.
Semangat untuk mendirikan organisasi bagi
mahasiswa nahdliyin semakin menguat pada Konferensi Besar IPNU pada tanggal
14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta. Pada Konferensi ini lahir keputusan
“perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa
nahdliyin”. Untuk mempersiapkan suatu musyawarah pembentukan organisasi
mahasiswa tersebut dibentuk panitia yang terdiri dari 13 orang dengan batas
waktu bekerja satu bulan dengan rencana tempat pelaksanaan musyawarah di
Surabaya. Ke-13 orang tersebut adalah;
- Cholid
Mawardi (Jakarta)
- Said
Budairy (Jakarta)
- M
Sobich Ubaid (Jakarta)
- M
Makmun Syukri BA (Bandung)
- Hilman
(Bandung)
- H
Ismail Makky (Yogyakarta)
- Munsif
Nahrawi (Yogyakarta)
- Nuril
Huda Suaidy (Surakarta)
- Laily
Mansur (Surakarta)
- Abd
Wahab Jailani (Semarang)
- Hisbullah
Huda (Surabaya)
- M
Cholid Narbuko (Malang)
- Ahmad
Husain (Makasar)
Sebelum melakukan musyawarah mahasiswa
nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu Hisbullah Huda, Said Budairy, dan
M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret 1960 berangkat ke Jakarta untuk
menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham Khalid untuk meminta nasehat
sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan dilakukan. Pada pertemuan
dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU menekankan hendajnya organisasi
yang akan dibertuk itu benar-benar dapar diandalkan sebagai kader partai NU dan
menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalakan bagi kepentingan
rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Selanjutnya diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin di gedung Madrasah Mualimin
Wonokromo Surabaya (YPP Khadijah sekarang/sekretariat PC PMII Surabaya
sekarang) pada tanggal 14 – 16 April 1960 yang menghasilkan keputusan :
- Berdirinya
organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia.
- Penyusunan
peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII
merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
- Persidangkan
dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April
1960, sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal
1379 H atau bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII
dinyatakan berdiri pada tanggal 17 April 1960.
- Memutuskan
membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid
Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB
PMII.
Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara
lengkap pada bulan Mei 1960
Mengapa organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama PMII?, dikalangan
peserta musayawarah mahasiswa tersebut terlontar beberapa pemikiran,
diantaranya :
- Memiliki pola pemikiran seperti pola pemikiran
kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas.
- Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan
dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan
aswaja.
- Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama
organisasi yang akan didirikan itu.
- manifestasi nasionalisme sebagai semangat kebangsan,
karena itu Indonesia haruslah dicantumkan.
Mengenai nama PMII itu sendiiri adalah usulan
dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapartkan dukungan dari delegasi
Surakarta. Sementara delegasi dari Yogyakarta mengusulkan nama Perhimpunan
Persatuan Mahasiswa Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dan nama Perhimpunan Mahasiswa
Sunni, sedangkan utusan dari Jakarta mengusulkan nama IMANU.
Pergerakan yang dimaksudkan dalam PMII adalah dinamika dari hamba yang
senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya meberikan rahmat bagi alam
sekitarnya. Dalam koteks individual, maupun organisasi, kiprah kader PMII harus
senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kodisi yang lebih baik bagi
perwujudan tanggung jawab menberikan rahmat bagi lingkungannya. Pergerakan
dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa menunutt upaya sadar unntuk membina
dan mengembangkan potensi Ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika
menuju tujuannya selalu berada di dalam kulaitas tinggi.
Pengertian mahasiswa yang dimaksud dalam PMII adalah golongan generasi muda
yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas
diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan
akademis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut
muncul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab
sosial kemasyarakatan dan tanggung individual baik sebagai hamba Tuhan maupu
sebagai warga negara.
Pengertian Islam yang dimaksud PMII adalah islam sebagai agama yang dipahami
dengan paradigma ahlussunah wal jamaah dimana pendekatan terhadap ajaran agama
islam dilakukan secara proporsional antara iman, islam dan ihsan yang dalam
pola pikir dan perilaku tercerminkan dalam sifat-sifat selektif, komodatif, dan
integratif.
Pengertin Indonesia yang dimaksud PMII adalah masyarakat bangsa dan negara
Indonesia yang mempunyai falsafah ideologi bangsa serta UUD 1945 dengan
kesadaran kesatuan dan keutuhsn bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Seperti organisasi yang dependen terhadap NU, maka PP PMII dengan surat tanggal
8 Juni 960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan
PP PMII. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat
diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk
membentuk cabang-cabang diseluruh Indoneia.
Musayawarah mahasiswa nahdliyin di Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar
organisasi PMII, maka untuk melengkapinya dibentuk suatu panitia keil yang
diketuai oleh M. Said Budairy dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah
tangga PMII. Dalam sidang pleno II PP PMII yang diselenggarakn pada tanggal 8 –
9September 1960 peraturan rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang
itu pula disahkan labang PMII dan pokok pokok aturan mengenai anggota baru.
Lambang tersebut berupa perisai berwarna dasar biru muda di bagian bawah dan
kuning muda di bagian atas dengan garis tepi berwarna biru tua dan tulisan
balok PMII berwarna biru tua di bagian bawah perisai. Di bagian atas perisai
terdapat lima buah bintang dengan ukuran sama kecuali bintang di tengah yang
memiliki ukuran lebih besar. Di bagian bawah perisai terdapat empat buah
bintang dengan ukuran sama dengan empat bintang lain di perisai bagian atas.
Letak kesembilan bintang tersebut simetris dan seluruhnya berwarna putih. Lima
bintang di bagian atas perisai menggambarkan rukun iman dan sekaligus
menunjukkan Rasulullah bersama keempat Khulafa’u `l-rasyidin. Empat bintang di
perisai bagian bawah menunjukkan empat madzhab fiqh dalam tradisi ahlu
`l-sunnah wa `l-jama’ah.
Kaseluruhan bintang berjumlah sembilan
menunjukkan dewan ulama waliyullah pembawa Islam di Nusantara. Bentuk perisai
menunjukkan Islam sebagai ajaran Islam sebagai benteng bagi kader pergerakan.
Warna putih mewakili kebenaran ajaran Islam, warna kuning mewakili semangat
kepemudaan yang dimiliki kader, warna biru muda menunjukkan cita-cita untuk
dapat memiliki wawasan seluas cakrawala dan biru tua mewakili cita-cita untuk
memeiliki ilmu sedalam samudera.
Di bendera lambang ini dicetak pada kain kning muda dengan huruf-huruf P-M-I-I
tertulis vertikal di tepi kiri bendera. Huruf-huruf tersebut berwarna biru tua
dan dibatasi sebuah garis vertical dengan warna yang sama.
Awal mula berdirinya PMII memang lebih dimaksudkan sebagai alat untuk
memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara 1960-
1972 (sebelum PMII menyatakan independent) sebagaian besar program-programnya
beorintasi poliitis. Ada beberapa hal yang melatar belakangi. Diantaranya:
Pertama, adanya anggapan bahwa PMII dilahirkjan sebagi kader muda partai NU.
Kedua, suasana kehidupan berbangsa dan bernegara sangat kodusif untuk
gerakan-gerakan politik. Keadaan waktu itu memang sangat kondusif bagi
organisasi mahasiswa untuk bersikap politis bahkan partai Minded. Meningkatnya
jumlah organisasi mahasiswa disertai oleh meningkatnya peran mereka secata
kualitas dan dibukanya kesempatan mobilitas sosial dibidang poitik. Wakku itu
seluruh organisasi mahasiwa berafiliasi dengan partai politik. Kalau PMII juga
aktif di bidang politik, hal itu didasari pada penolakan terhadap prinsip ilmu
untuk ilmu. Hal ini ditegaskan dalam Dokumen gelora Megamendung, yaiitu
pokok-pokok pikiran training course II PP PMII pada tanggal 17 -27 April 1965
di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang menolak tegas prinsip ilmu untuk ilmu.
Dalam pidato Abdul Rokhim Hasan didepan forum konggres PMII ke-4 di Makasar
pada tahun 1970 “Mengapa PMII mesti Berpoliik? Bukankan itu akan menganggu
tugas utamanya, belajar dan belajar? Bukankan persoalan politik itu setelah
lulus dan terjun ditengah masyarakat? Ruang kuliah adalah preparasi untuk
politik itu. Gerakan–gerakan kita adalah gerakan belajar dan gerakan politik
sekaligus. Mengapa PMII berpolitik baik secara praktis maupun konseptual,
belajar dan berpolitik bukanlah suatu hal yang tabu, tetapi justru prinsip
polotik iiu adalah kebersamaan dengan keberadaaan PMII itu sendiri”. Sedangkan
Mahbub Junaidi mengatakan “mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa
non partai, bahkan non politis, yang berdiri di atas semua golongan, tidak ke
sana, tidak ke sini, seoerti seorang mandor yang tidak berpihak, sebaiknya kita
beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkret
dengan kegiatan-kegiatan partai politik”
Independesi
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada
perjalanan PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni
1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan
Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik
Nasional, ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk
terhadap partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan
komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang
terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya
disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU.
Deklarasi terebut adalah:
DEKLARASI MURNAJATI
Bismillahirrahmanirrahiem
“Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang
dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah pertbuatan
yang mungkar” (Al-Quir’an)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang
sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisis kemerdekaan Indonesia dengan
pembangunan material dan spiritual. Bertekat untuk memepersiapkan dan
mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:
- bahwa
pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang
memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta
bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
- bahwa
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIII) selaku generasi muda Indonesia
sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya
pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat
- bahwa
perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjunjung
tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan deklarasi Tawangmangu
menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan
pembinaan rasa tanggung jawab
- berdasarkan
pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri
sebagai organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan
kepada siapa pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan
cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila
Mussyawarah Besar II
Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia
Di Murnajati Lawang Malang
Jawa Timur 14 Juli 1972
Tim Perumus:
- Umar
Basalim (Yogyakarta)
- Madjidi
Syah (Bandung)
- Slamet
Efendi Yusuf (Yogyakarta)
- Man
Muhammad Iskandar (Bandung)
- Choirunnisa
Yafizham (Medan)
- Tatik
Farikhah (Surabaya)
- Rahaman
Idrus (Suloawesi)
- Muis
Kabri (Malang)
Keputusan Musyawarah besar II tentang
independensi itu kemudian diperkuat dengan manifesto independensi yang
dihasilkan Kongres V PMII di Ciloto Bandung Jawa Barat pada tanggal 28 Desmber
1973. Selanjutnya kembali diperkokoh dengan Penegasan Cibogo yang dihasilkan
pada rapat pleno PB PMII di Cibogo, 8 Oktober 1989. Deklarasi ini lahir sebagai
penyikapan atas banyaknya keinginan menjelang Muktamar NU ke-28 yang
mengharapkan PMII mempertimbangkan kembali independensinya
Interdependensi PMII NU
Sejarah mencatat, PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin,
dan kemudian menyatakan independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada
kenyataan bahwa kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan
NU mempunyai persamaan. PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan
perjuangan diperlukan saling tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai
persamaan–persammaan dalam persepsi keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan
kemasyarakan, serta ikatan historis, maka untuk menghilangkan kergu-raguan
serta saling curiga dan sebaliknya untuk menjalin kerja sama program secara
kualitatif dan fungsional, baik melaui program nyata maupun persiapan sumber
daya mannusia, PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip
kedaulatan organisai penuh, interdependensi, dan tidak ada interfensi secara
strutural dan kelembagaan.
Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27 Oktober 1991 di
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta .
Untuk mempertegas deklarasi interdependensi PMII-NU melalui musyawarah nasional
PB PMII tanggal 24 Desemser 1991 di Cimacan Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan
keputusan tentang implementasi interdependensi PMII – NU .penegasan hubungan itu
didasarka pemikiran – pemikiran antara lain :
- dalam
pandangan PMII, ulama adalah pewaris kenabian.Ulama merupakan panutan
karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu,
interdependensi PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam
kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
- adanya
ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah
menunjukkan bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga
latar belakang mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara
lagsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun
pernyataan independensi PMII hendaknya tidak dipahami sebagai upaya
mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan tersebut.
- adanya
persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama
mengembangkan wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal
Jama’ah. implikasi dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan
sikap sosial yang bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar
ma’ruf nahi munkar. Demikian juga d idalam pola pikir, pola sikap, serta
pola tindak PMII dan NU menganut pola selektif, akomodatif dan integrative
sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi
`l-jadidi `l-aslah
- adanya
persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan
keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi
setiap insan muslim Indonesia, dan tas dasar tersebut maka menjadi
keharusan untuk memepertahankan bangsa dan negara Indonesia.
- adanya
persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari
kalangan masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan
ini, semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
Sekurang - kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang
bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII – NU :
- Ukhuwah islamiyah
- Amar ma’ruf nahi munkar
- mabadi khoiri umah
- `l-musawah
- hidup bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi interdependensi PMII – NU diwujudkan daklanm berbagai benruk
kerja sama:
- pemikiran. Kerja sama dibidang ini untuk
mengembangkan pemikiran keislaman
- sumber daya manusia. Kerja sama dibidang ini
ditekankan pada penmanfaatan secara maksimal manusia – manusia PMII
maupun NU
- pelatihan. Kerja sama dibidang pelatihan ini
dirancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU.
- rintisan program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan
suatu program secsara bersama.
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga
ditetapkan:
MOTTO PMII:
Berilmu, beramal, dan bertaqwa
TRIKHIDMAH PMII:
Taqwa, intelektualitas, dan profesionalitas
TRI KOMITMEN PMII:
Kejujuran, kebenaran, dan keadilan
EKACITRA DIRI PMII:
Ulul albab
Citra diri Kader Ulul Albab
Kader PMII yang diidamkan dicitrakan sebagai kader ulul albab. Kader ulul albab
adalah seorang kader pelopor. Siapakah kader pelopor tersebut? Seorang kader
pelopor harus memiliki karakter seorang pathfinder. Karakter ini bermakna bahwa
ia harus mampu secara kreatif menemukan jalan keluar dan solusi bagi
keterbatasan komunitas dan kebuntuan-kebutuan sejarah. Karena seorang penemu,
maka dia juga seorang pemandu, yang mensyaratkan sebuah keterlibatan intim
dalam pergulatan sosial, seorang intelektual organik, bukan semata-mata menjadi
intelektual yang fasih menduplikasikan pemikiran orang lain
Proyeksi material dari kader pelopor adalah kader yang memiliki kualifikasi
seorang social organizer dan community organizer, ia harus menjalankan fungsi:
pertama, analyzing (melakukan analisa sosial terhadap setiap fenomena sosial);
kedua, orienting (memberikan orientasi, arahan-arahan, maupun perspektif bagi
dirinya maupun komunitasnya); ketiga, organizing (mengorganisir dan menggalang
kekuatan sosial dalam kerangka suatu organisasi yang rapi); keempat, bridging
(menjembatani kekuatan-kekuatan pro-perubahan dalam satu front bersama).
Seorang kader harus berkesadaran historis-primordial dan berjiwa optimis serta
dialektis, kritis, dan transformatif.
Kader PMII yang diidamkan adalah kader yang memiliki kualitas ilmu, sikap,
kecakapan serta tanggung jawab. Kualitas itu dapat digambarkan sebagai kualitas
taqwa, intelektual, dan professional, yang dijiwai semangat dzikir, fakir, dan
amal shalih. Dan itulah profil ulul albab.
Kader ulil albab merupakan profil Qur’ani, kader yang meyakini sepenuhnya
kebenaran Al-Qur’an dengan menyelami kedalaman (tadabbur) makna ayat-ayatnya
[QS Shad:29 ; Ibrahim:52; At-Thalaq:10-11]. Oleh sebab itu, kader ulul albab
senantiasa mawas diri dalam suasana apapun, dan pada saat yang sama gandrung
melakukan kontemplasi dan pengembaraan itelektual untuk menemukan sunatullah
dalam alam semesta [Ali Imron: 190-191]. Equalitas dzikir dan fakir adalah
citra diri ulil albab.
Kader ulil albab tidak menutup diri secara eksklusif, melainkan merupakan sosok
kosmopolit dan akomodatif, bersedia mendengar siapa saja dan siap menerima yang
terbaik secara sportif [Az-Zumar:18]. Kader ulil albab memiliki kesadaran
sejarah yang tinggi, dan mampu menarik pelajaran berharga dari
peristiwa-peristiwa sejarah untuk melakukan antisipasi dan proyeksi ke masa
depan secara baik [Yusuf:111; Shad:43]. Hal itu diperkuat dengan kepekaan dalam
melihat realitas disekitarnya [Az-Zumar:21]. Lebih dari itu kader ulil albab
memiliki keinginan untuk menyingkap hakekat yang tersembunyi di balik realitas
[Ali Imron:7; Al-Baqarah:179,269; Al-Maidah:100], sehingga ia benar-benar
menjadi insan yang memiliki kesadaran sepenuhnya.
Pada ahirnya kualitas kader ulil albab akan dilihat dari kecakapan dan tanggungjawabnya.
Seluruh kualitas moral dan intelektualnya kemudian bermuara pada amal shalih
[Al-Baqarah:197; Az-Zumar:9; Ar-Rad:19-21]. Karena hidup dan mati ini
sesungguhnya diciptakan sebagai instrumen untuk menguji siapa yang dapat
menunjukkan amal yang terbaik [Al-Mulk:2]. Perubahan sosial menuju tata sosial
yang dicita-citakan (mina `l-dzulumat ila `l-nur) adalah ukuran keberhasilan
seorang kader.
Dari uraian tentang citra diri kader ulul albab yang cita-citakan PMII, dengan
menjadi seorang kader yang ideal sama artinya dengan menjadi abd `l-Lah,
sekaligus sebagai khalifatu `l-Lah yang ideal.
Sudah benar pmii tetap islam
Keputusan Kongres XII PMII di Surabaya menolak gagasan perubahan nama
PMII dari berkepanjangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menjadi
Pergerakan Mahasiswa Independen Indonesia, menurut saya sudah benar. Meskipun
usul perubahan itu didukung bahkan didorong oleh Dr. H. Said Agil Siradj, yang
sekarang sedang menjabat sebagai salah seorang Katib Syuriah PBNU (Jawa Pos
4/12). Pandangan Said Agil adalah pandangan pribadi, bukan pandangan lembaga PB
Syuriah NU. Soal perubahan nama PMII, memang ada yang berpandangan apalah
artinya nama. Tapi ada pula yang berpendapat nama memberikan petunjuk hakekat
si empunya nama. Cenderung kepada pandangan yang manapun, untuk merubah nama
sebuah organisasi dengan alasan apapun, ya jangan grusa-grusu begitu. Tidak
usahlah terlalu jauh dengan menggunakan teori-teori onomastics, ilmu kajian nama
dan sejarahnya. Usia PMII baru 37 tahun. Para perintis berdirinya sebagian
masih hidup. Mudah diminta informasinya kenapa dulu organisasi ini diberi nama
PMII - Islam. Bukan PMII-Independen.
Pada awalnya berkaitan erat dengan masa depan NU. Untuk mewujudkan
cita-cita bentuk kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara Indonesia, para
ulama dan zuama NU tiada henti-hentinya berusaha mencetak kader. Berbagai cara
dan jalur ditempuh. Mulai dari memanfaatkan fasilitas pendidikan dan pengajaran
yang ada di lua negeri (khususnya Makkah dan Kairo), membangun dan
mengembangkan pesantren dan madrasah diniah, sampaipun memanfaatkan
sekolah-sekolah umum di dalam maupun luar Indonesia. Semuanya ikhtiar itu
mereka lakukan melalui pendekatan institusional maupun personal. Kebutuhan NU
akan kader-kader yang baik semakin membengkak dan beragam, semenjak jamiyah
diniyah Islamiyah ini memproklamasikan dirinya menjadi partai politik Nahdlatul
Ulama pada tahun l952.
Pengembangan kader melalui pendidikan formal saja tidaklah cukup. Maka,
melengkapi Gerakan Pemuda Ansor yang telah ada, lahirlah Ikatan Pelajar NU
(IPNU) tahun l954. Setahun kemudian lahir pula Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul
Ulama (IPPNU). Di dalam wadah IPNU dan IPPNU mula-mula para mahasiswa/mahasiswi
NU bergabung. Pelajar putera dan puteri madrasah, sekolah umum, santri
pesantren, mahasiswa dan mahasiswi NU, wadah kegiatannya semua di dalam kedua
organisasi itu. Baru 6 tahun kemudian melalui keputusan Konperensi Besar IPNU
di Kaliurang, Yogyakarta (14 - 16 Maret l960), ditetapkan sudah waktunya
organisasi mahasiswa NU dilahirkan, terpisah secara struktural dengan IPNU.
Sebuah tim dibentuk terdiri 13 orang , bertindak sebagai sponsor lahirnya
organisasi mahasiswa itu. Mereka diberi waktu satu bulan untuk menyelenggarakan
musyawarah mahasiswa NU seluruh Indonesia.
Bertiga, Hisbullah Huda dari Surabaya, Makmun Syukri dari Bandung
(Allahu yarhamuhuma) dan saya dari Jakarta menghadap Ketua Umum PBNU DR. K.H.
Idham Chalid, pada tanggal 19 Maret l960, melaporkan keputusan Konbes IPNU di
Kaliurang dan persiapan penyelenggaraan musyawarah mahasiswa NU di Surabaya.
Dalam pertemuan itu Pak Idham mengharapkan benar agar organisasi yang akan
didirikan itu benar-benar menjadi wadah pengkaderan NU. Anggotanya para
mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan demi kepentingan rakyat. Menjadi
manusia yang cukup cakap. Serta bertaqwa kepada Allah SWT. Pesan ketua umum
PBNU itu kemudian tersirat dalam mukaddimah AD/ART PMII. Di ilhami oleh hasil
pertemuan itu pula salah satu dokumen historis PMII yang diberi nama Deklarasi
Tawangmangu memperjelas kedudukan ilmu, amal dan taqwa dalam konteks
organisasi, yang kemudian menjadi trilogi arah perjuangan PMII Apa sebenarnya
yang dirindukan oleh penggagas dan pendukung penghilangan identitas Islam pada
nama PMII ? Sedari akan menetapkan nama itu tidak tersirat sedikitpun maksud
menggunakan identitas Islam sekedar proforma, sekedar simbol lepas dari
substansi.
Ada tiga pilihan nama yang muncul dalam musyawarah mahasiswa NU seluruh
Indonesia, yang berlangsung di gedung sekolah Muallimat NU, Wonokromo,
Surabaya, tanggal 14 - 16 April l960. Tiga pilihan nama itu ialah IMANU (Ikatan
Mahasiswa NU) diusulkan oleh delegasi Jakarta. Perhimpunan Mahasiswa Sunni,
diusulkan oleh delegasi Yogyakarta. Dan PMII diusulkan oleh delegasi Bandung,
Surabaya kemudian didukung Solo. Yang terpilih nama PMII, setelah
memperdebatkan "P"-nya kepanjangan dari perhimpunan atau pergerakan.
Pilihan jatuh pada "pergerakan" karena lebih dinamis,
"movement" terjemahan Inggrisnya. Tidak pernah terfikir untuk
memperdebatkan tentang "I"-nya, Islam atau independent !
Dalam musyawarah mahasiswa NU itu terpilih Mahbub Djunaidi (Allahu
yarhamuhu). Dia tidak termasuk dalam tim 13 yang menjadi sponsor berdirinya
PMII. Dia juga tidak mengkampanyekan diri, apalagi sampai mendirikan posko di
dekat medan musyawarah. Hadir dalam musyawarahpun tidak. Tapi Mahbub terpilih
sebagai ketua umum. Ketua I terpilih Chalid Mawardi dan Sekretaris Umum-nya
saya. Bertiga kami ditugasi melengkapi susunan PB PMII. Setahun kemudian
kongres pertama PMII, menyusul terselenggaranya musyawarah mahasiswa NU di
Surabaya, berlangsung di Tawangmangu, Solo. Melalui kongres pertama itu lahir
pokok-pokok pikiran yang diwadahi dalam apa yang kami namai Deklarasi
Tawangmangu. Deklarasi itu isinya meliputi pandangan tentang dan sikap terhadap
sosialisme Indonesia, pendidikan nasional, kebudayaan nasional dan pertanggung
jawaban PMII.
Deklarasi Tawangmangu merupakan refleksi PMII terhadap isu nasional pada
saat itu. Deklarasi itu kemudian dilengkapi lagi dengan landasan-landasan
al-Qur'an dan al-Hadis yang di tuangkan dalam Penegasan Yogyakarta, salah satu
hasil keputusan kongres PMII kedua di Yogyakarta (l963). Di dalam kedua dokumen
historis itu saja, meminjam ungkapan ketua PWNU Jatim Hasyim Muzadi (Jawa Pos
5/12), termanifestasi substansi Islam dalam ke-Indonesiaan dan sistem yang
meng-Indonesia dengan roh nilai Islam. Setelah itu PMII masih lagi melahirkan Gelora
Mega Mendung, dokumen kesepakatan yang berisi sikap dan pandangan tentang
ukhuwah Islamiah, watak umum organisasi, tentang berpengetahuan dan berpolitik
dan sebagainya. Para tokoh perintis berdirinya PMII juga orang yang bergerak di
lembaga-lembaga dan organisasi lain. Mereka berinteraksi dengan berbagai
golongan keyakinan politik, agama dan profesi. Ada baiknya saya kutip lirik
lagu mars PMII yang diciptakan oleh ketua umum pertama PMII Mahbub Djunaidi.
Sebagai salah satu cara membentuk kader umat dan kader bangsa sekaligus,
disusun lirik lagu mars itu. Isinya juga menjelaskan, bahwa penonjolan simbol
agama bukanlah proforma, primordial, melainkan memberikan semangat dalam
menetapkan landasan hidup dan berhidmat. Lirik lagu mars itu sebagai berikut:
Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita Pembela bangsa penegak agama
Tangan terkepal dan maju ke muka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama Bangsa yang jaya Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur
Denganmu PMII pergerakanku Ilmu dan bakti kuberikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas merdeka
Dan maju ke muka.
Meskipun masih harus terus menerus dievaluasi dan disempurnakan,
nilai-nilai dasar yang dipegangi PMII sampai saat ini merupakan penegasan bahwa
simbol Islam yang dikenakannya tetap relevan dan benar. Independensi PMII
secara struktural dalam konteks keorganisasian NU juga tidak perlu dipersoalkan
lagi. Toh sejak keputusan Murnajati itu diberlakukan, keseharian PB PMII belum
pernah beranjak dari Kramat Raya l64, gedung PBNU, Jakarta. Kedekatan fisik dan
hubungan kultural itu yang perlu terus dipelihara. Bukan sebaliknya, bertindak
dengan mendukung penggantian Islam dengan Independen yang berakibat makin
menjauhkannya.
bid kaderisasi Rayon Pelangi Tarbiyah